43 Eks Pegawai KPK Diangkat ASN Polri, Dinilai Bukti Bahwa TWK Akal-akalan untuk Menyingkirkan

- 6 Desember 2021, 22:04 WIB
Sosilasasi ASN Polri kepada eks pegawai KPK, Senin 6 Desember 2021.
Sosilasasi ASN Polri kepada eks pegawai KPK, Senin 6 Desember 2021. /Foto: Twitter @niwseir//

SEPUTARTANGSEL.COM - Polri menyelenggarakan sosialisasi pengangkatan ASN 57 eks pegawai KPK, Senin 6 Desember 2021.

Kepala Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Pasetyo menyebutkan, sebanyak 52 eks pegawai KPK yang diundang hadir, satu orang terlambat, satu orang meninggal dunia, dan lainnya izin dengan berbagai keperluan.

Sosialisasi pengangkatan ASN Polri, sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Baca Juga: 9 Mantan Pegawai KPK Tak Lulus TWK Tolak Gabung di ASN Polri, Tata Khoiriyah: Terima Kasih Kapolri

Selain sosialisasi ASN Polri, mereka yang hadir dan bersedia diangkat menjadi ASN diminta langsung menandatangani surat pernyataan.

"Hanya sebagai persyaratan saja, yang sifatnya normatif. Hari ini telah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan," kata Dedi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Senin 6 Desember 2021.

Diketahui, 43 eks pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan bersedia menjadi ASN Polri. Mereka selanjutnya akan menjalani uji kompetensi untuk mengetahui di mana akan ditempatkan.

Rieswin Rachwell, menjadi salah seorang pegawai KPK yang memilih menjaga nilai pemberantasan korupsi di jalan lain.

Baca Juga: Kapolri Angkat 57 Mantan Pegawai KPK jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Saya dan Sebagian Besar IM57 Terima

"Habis sosialisasi di Mabes Polri soal pengangkatan ASN Polri," ujar Rieswin sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @niwseir, Senin 6 Desember 2021.

"Sebagian besar menerima dan akan memperkuat Polri di bidang pemberantasan korupsi. Sebagian kawan-kawan memilih menjaga nilai pemberantasan korupsi di jalan lain. Termasuk aku," ungkap Rieswin.

Dalam cuitan selanjutnya Rieswin mengatakan, apapun jalan yang dipilih, mereka semua masih tetap berada dalam satu barisan.

Baca Juga: Aturan Gratifikasi KPK Makin Kabur, Febri Diansyah: Apa Pertimbangkan yang Gak Punya Pacar

"Apapun jalan yang dipilih, kami yakin semangat pemberantasan korupsi harus tetap ada dan terus digaungkan dan ditularkan di mana pun kami berada. Kami akan tetap berada dalam satu barisan untuk memperjuangkan semangat pemberantasan korupsi," sambung Rieswin.

Menurut Rieswin, perekrutan ASN Polri bukan berarti masalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang maladministratif selesai. Justru, diterima eks pegawai KOK di Polri menunjukkan, TWK adalah akal-akalan yang dibuat untuk menyingkirkan 57 orang dari KPK.

"Buktinya, Polri merekrut kawan-kawan tanpa tes syarat TWK," ucap Rieswin.

"Rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM yang menyatakan pelanggaran-pelanggaran administrasi dan HAM di TWK KPK harus tetap kita kawal. Pelaku maladministrasi dan pelanggaran HAM harus bertanggung jawab," ucap Rieswin.

Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet Persilakan KPK Usut Dana Formula E, Refly Harun: Anies Seperti Samsak Bagi Buzzer Jokowi

Pada akhir cuitan, Rieswin menggarisbawahi dua hal. Pertama, dia mengucapkan selamat berjuang kepada teman-teman yang akan menjadi ASN Polri.

Selain itu, dia juga mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit yang mau merekrut mereka, meski distigma anti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintah. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x