"Tukang ronda pun luluh dan memohon kepada hakim agar si pencuri dilepas saja. Pemilik sapi ngga keberatan dengan ide tukang ronda dan permohonan si pencuri. 'Ya dilepas saja. Toh sapi saya sudah kembali ke kandang'," kisah Febri Diansyah.
Masih melanjutkan cerita dalam cuitannya, Febri mengisahkan, hakim menolak permohonan tukang ronda dan pencuri. Dia tetap teguh hati menjatuhkan vonis bersalah dengan hukuman penjara pada si pencuri.
"Tukang ronda bingung, kenapa? Bukankah biaya memenjarakan pencuri lebih besar? Dan kerugian juga diganti?" lanjut Febri.
"Sang Hakim bilang: saya hukum si pencuri untuk melindungi ratusan sapi-sapi lain di kampung ini. Melindungi para peternak sapi, agar pencuri tidak bisa seenaknya mencuri dan jika ketahuan mengaku dengan harapan dimaafkan," ujar Febri.
Pada akhir cerita, Febri mengisahkan, tidak ada lagi yang berani mencuri sapi di kampung tersebut.
Namun, di kampung sebelah yang memaafkan pencuri setelah mengganti kerugian terjadi sebaliknya.
Baca Juga: Sindir Video Bupati Banyumas Soal OTT KPK, Arie Kriting Cuitkan Perbincangan Imaginer
Tukang ronda sibuk menangkapi pencuri-pencuri sapi. Anggaran ronda juga menjadi naik drastis.
Kisah selesai dan Febri mengatakan, ceritanya tidak perlu dikaitkan dengan pernyataan pimpinan KPK.