Tanggapi Pernyataan Jokowi Tetap Berlakukan UU Cipta Kerja, Nicho Silalahi: Bisa Jadi Dasar Impeachment

- 30 November 2021, 12:44 WIB
Aktivis Nicho Silalahi tanggapi pernyataan Jokowi yang tetap berlakukan UU Cipta Kerja dengan impechment
Aktivis Nicho Silalahi tanggapi pernyataan Jokowi yang tetap berlakukan UU Cipta Kerja dengan impechment /Foto: Twitter/@Nicho_Silalahi/

SEPUTARTANGSEL.COM- Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Presiden Jokowi menyebut akan menghormati keputusan tersebut.

Akan tetapi di sisi lain Jokowi juga menyatakan tetap memberlakukan UU Cipta Kerja demi kepastian usaha dan investasi yang menjadi program Pemerintah. 

Menanggapi penyataan Jokowi yang diunggah di akun media sosial @jokowi pada 29 November 2021, aktivis Nicho Silalahi menyebut bahwa cuitan tersebut bisa menjadi dasar untuk melakukan impeachment atau pelengseran. 

"Jika benar masih ada DPR/MPR RI maka sudah seharusnya rangkaian cuitan ini menjadi dasar untuk Melakukan Impeachment," tanggapan Nicho Silalahi melalui akunnya @Nicho_Silalahi pada 30 November 2021. 

Baca Juga: Iwan Sumule Diperiksa Polisi Usai Laporkan Luhut dan Erick Soal Bisnis PCR, Rocky Gerung: Ada Kongkalingkong

Nicho juga menyebut alasannya soal impeachment terhadap pemerintahan Jokowi. 

Menurut Nicho, sebagai Presiden seharusnya memiliki keputusan bukan tetap memaksakan UU Cipta Kerja yang oleh MK telah diputuskan inkonstitusional selama 2 tahun. 

"Seharusnya seorang Presiden menghormati putusan MK dan mengeluarkan Kepres Menunda Penerapan UU Omnibuslaw," tambah Nicho Silalahi. 

MK telah memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x