Said Didu Sebut Pejabat Kemenkeu Jadi SPG Penjualan Aset BUMN, Fadli Zon Singgung Kemakmuran Asing

- 28 November 2021, 17:55 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon tanggapi pernyataan Said Didu soal penjualan aset negara dan BUMN
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon tanggapi pernyataan Said Didu soal penjualan aset negara dan BUMN /Foto: Instagram/@fadlizon/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, kinerja pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini berbeda dengan era-era sebelumnya.

Said Didu mengungkapkan, dahulu pejabat Kemenkeu sangat menjaga ketat agar aset-aset negara jangan sampai berpindah ke tangan pihak lain.

Berbeda dengan saat ini, menurut Said Didu kini pejabat Kemenkeu justru lebih mirip SPG penjualan aset negara dan BUMN.

Baca Juga: Puji Fadli Zon, Rocky Gerung: Bisa Membedakan Posisi Saat Dekat dengan Prabowo dan Fungsi Anggota DPR

"Dulu pjbt Kemenkeu menjaga sangat ketat agar jangan sampai ada perpindahan tangan asset negara dan asset BUMN ke pihak lain - sekarang sepertinya mereka menjadi "SPG" penjualan atau pengalihan asset negara dan BUMN," kata Said Didu, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu pada Minggu, 28 November 2021.

Cuitan Said Didu itu pun ditanggapi oleh Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon di media sosial.

Fadli Zon menjelaskan, BUMN merupakan manifestasi dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

Anggota Komisi I DPR RI itu menegaskan, di dalam pasal tersebut, tertera bahwa negara menguasai cabang-cabang produksi strategis dan kekayaan alam untuk dimanfaatkan demi kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran asing.

Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet Kecelakaan, Rocky Gerung Bandingkan dengan Fadli Zon: Tidak Mencerminkan Rakyat, Puji Jokowi

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x