"BUMN adalah manifestasi pasal 33 UUD 1945. Negara menguasai cabang2 produksi strategis n kekayaan alam, utk sebesar2 kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran asing," ujar Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon.
Selain Fadli Zon, tulisan Said Didu itu juga direspons oleh netizen di media sosial. Mereka tak tanggung-tanggung menyinggung permasalahan manajemen di tubuh BUMN.
"Yain aja. Dulu Asset BUMN dipakai pejabat, tdk pemeliharaan tp biaya dimarkup, giliran rusak dimangkrakkan ... atau tdk rusak tapi seolah2 rusak biar di dem buat pejabat.
Terus gitu sampe bosan, mati masuk neraka," tulis akun @visitortwt1.
"Pengolahan di BUMN adakadabra,alias banyak sulap sana sini, merugi terus dan banyak hutang ,subsidi pemerintah jalan terus , sapi perah,..gelap audit," cuit akun @abadi_pamal.***