Puji Fadli Zon, Rocky Gerung: Bisa Membedakan Posisi Saat Dekat dengan Prabowo dan Fungsi Anggota DPR

- 28 November 2021, 15:30 WIB
Fadli Zon tuai pujian dari Rocky Gerung setelah kembali muncul di media sosial
Fadli Zon tuai pujian dari Rocky Gerung setelah kembali muncul di media sosial /Twitter/@fadlizon/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon akhirnya muncul kembali ke publik setelah hampir dua pekan menghilang dari media sosial.

Hilangnya Fadli Zon beberapa waktu lalu itu dihubung-hubungkan publik dengan teguran dari Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto usai dirinya  mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait banjir Sintang.

Fadli Zon diketahui tengah menghadiri Interparliamentary Union (IPU) ke 143 di Madrid, Spanyol bersama dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet Kecelakaan, Rocky Gerung Bandingkan dengan Fadli Zon: Tidak Mencerminkan Rakyat, Puji Jokowi

Kemunculan kembali Fadli Zon di media sosial pun langsung diwarnai kritik keras Anggota Komisi I DPR RI itu terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja/Omnibus Law yang bersifat inkonstitusional.

Menanggapi hal ini, Pengamat politik Rocky Gerung menilai, Fadli Zon mampu membedakan posisinya, yakni antara saat dekat dengan Prabowo Subianto dan saat menjadi wakil rakyat.

"Fadli Zon selalu mampu untuk membedakan antara posisi dia yang dulu dekat dengan Prabowo dan kita anggap, 'Wah Fadli Zon terlibat dalam ... dulu yang kita sebut dengan aksi-aksi politik Prabowo'. Tapi, dia tahu bahwa dia disorot dan dia pulihkan itu, dia kembalikan sorotan itu pada fungsi dia sebagai anggota DPR," kata Rocky Gerung, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu, 28 November 2021.

Baca Juga: Sempat 'Hilang', Fadli Zon Akhirnya Comeback, Fahri Hamzah: Waspadalah dengan Mood Rakyat, Tetaplah Bersuara!

Rocky Gerung memaparkan, saat ini Fadli Zon bersama himpunan parlemen dunia tengah bertugas memantau semua urusan politik, termasuk terkait masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x