Nicho menilai seharusnya MK membatalkan UU Cipta Kerja bila UU tersebut melanggar UUD NRI Tahun 1945.
Menurutnya, tidak semestinya MK memberi kesempatan kepada para komprador untuk melembutkan narasi sambil menarik keuntungan.
"Kalau langgar UUD ya langsung batalkan bukan beri kesempatan para Komprador melembutkan narasi sambil narik cuan dari bohir, Ia ga sih?" ujarnya.
Sebagai informasi, UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK tetap berlaku sampai 2 tahun sambil direvisi oleh pemerintah dan DPR.
MK menegaskan jika dalam kurun waktu 2 tahun pemerintah dan DPR tidak melakukan perbaikan, maka UU Cipta kerja akan menjadi inkonstitusional secara permanen.***