SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar hukum pidana, Teuku Nasrullah menyebut negara, pemerintah, maupun aparat penegak hukum telah salah menafsirkan hukum karena mudah melabeli seseorang sebagai teroris, salah satunya Farid Okbah.
Pasalnya menurut Teuku Nasrullah, tidak semua orang yang pernah ikut berperang untuk membela Afghanistan adalah teroris.
Teuku Nasrullah menilai, keterlibatan Farid Okbah di Afhganistan sebagai jihad untuk saling tolong-menolong sesama umat Muslim.
Hal tersebut diungkapkan Teuku Nasrullah dalam kanal YouTube Realita TV pada Rabu, 23 November 2021.
Teuku Nasrullah mengatakan, apa yang dilihat sebagai terorisme seharusnya berupa ancaman dan tindak kekerasan.
Pernyataan Teuku Nasrullah pun diaminkan oleh Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Refly Harun mengaku, dirinya merasa bahwa negara terlalu berlebihan dan mudah melabeli orang sebagai teroris.