MUI Terindikasi Teroris, HIlmi Firdausi: Buktikan Saja Secara Hukum

- 17 November 2021, 09:00 WIB
Ustadz Hilmi Firdausi dukung MUI
Ustadz Hilmi Firdausi dukung MUI /Foto: Twitter @hilmi28/

SEPUTARTANGSEL.COM - Densus 88 Antiteror telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat aksi teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021 kemarin. Salah satu dari ketiga orang tersebut adalah Ahmad Zain An-Najah, anggota pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Penangkapan terduga aksi teroris oleh Densus 88 kali ini membuat MUI menjadi sorotan. Bahkan, beberapa orang menyerukan pembubaran lembaga yang sudah bertahun-tahun dijadikan rujuan hukum umat Islam tersebut.

Ustadz Hilmi Firdausi menanggapi penangkapan anggota MUI terduga teroris oleh Densus 88 di media sosial.

Baca Juga: Seorang Pengurus MUI Pusat Ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi

"Kalau memang di MUI ada yang terindikasi terorisme, buktikan saja secara hukum," ujar Ustadz Hilmi Firdausi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Hilmi28.

"Saya dengar yang bersangkutan sudah dinonaktifkan. Bukan dengan menyuarakan bubarkan MUI yang sudah berdiri sejak 1975 dan berjasa besar kepada ummat dengan fatwa-fatwanya yang menjadi rujukan," sambung Ustadz Hilmi Firdausi.

Selanjutnya, dalam cuitan yang sama Hilmi Firdausi mengajak umat Islam meramaikan tagar #dukungMUI dan #kamibersamaMUI.

Baca Juga: Anggota MUI Pusat Ditangkap Densus 88, Ada yang Minta Bubarkan MUI, Mustofa: Oalah ke Sini Toh Arahnya

Cuitan pagi Ustadz Hilmi mendapat sambutan netizen. Mereka ikut prihatin dengan seruan orang-orang yang menyerukan pembubaran MUI. 

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x