Teuku Nasrullah Sebut Negara Salah Terkait Kasus Farid Okbah, Refly Harun Kembali Singgung FPI

- 24 November 2021, 17:53 WIB
Refly Harun kembali singgung FPI terkait dugaan kasus terorisme yang menyeret Farid Okbah
Refly Harun kembali singgung FPI terkait dugaan kasus terorisme yang menyeret Farid Okbah /Foto: Instagram/@reflyharun /

"Saya juga merasa negara terlalu berlebihan ketika melabeli orang sebagai teroris, terlalu mudah juga," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 24 November 2021.

Menurut Refly Harun, terdapat tiga kategori untuk melabeli seseorang sebagai teroris. Pertama, pernah melakukan aksi terorisme secara langsung, baik di depan ataupun di belakang.

Kedua, pernah terlibat dengan organisasi teroris. Dan ketiga, pernah terlibat dengan organisasi yang pernah melakukan tindakan-tindakan terorisme.

Baca Juga: Mahfud MD Jawab Isu Pembubaran MUI Terkait 3 Terduga Teroris: Ada Proses Hukum dan Pembuktian Secara Terbuka

Alumni fakultas hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu mengimbau agar pemerintah memberikan penjelasan terkait organisasi-organisasi terlarang.

"Harus ada kejelasan kepada pihak pemerintah terhadap organisasi-organisasi yang memang dilarang atau tidak dilarang," ujarnya.

Lebih lanjut, Refly menyinggung Front Pembela Islam (FPI) yang ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah. Dia mengatakan, alasan FPI dijadikan sebagai organisasi terlarang terlalu sederhana.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris, Farid Gaban: Reputasi Polisi Selalu Bangkit Setelahnya

"Jangan lupa, FPI dilarang bukan karena dia terlibat terorisme. Dia dilarang tanpa alasan, bahkan alasan yang dikemukakan Prof. Mahfud, Menkopolhukam itu terlalu sederhana. Karena SKT nya tidak diperpanjang katanya. Padahal, itu bukanlah standar untuk eksistensi sebuah organisasi masyarakat," ucapnya.

Dia menegaskan, negara harus jelas dalam menetapkan indikator terkait tindakan terorisme.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x