SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang karyawati berusia 17 tahun diperkosa bosnya sendiri, HDC (30) di dalam mobil.
Bosnya, HDC merupakan warga Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan berprofesi sebagai Pengusaha kuliner.
Kasus pemerkosaan karyawati ini diungkapkan langsung oleh Kapolrestas Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Tersangka dengan korban hubungannya seorang pemilik usaha kuliner di Solo dengan karyawannya yang masih 17 tahun," kata Ade Safri Simanjuntak, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Rabu, 24 November 2021.
Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, korban diiming-imingi banyak janji oleh tersangka. Di antaranya kenaikkan gaji dan diarahkan untuk berkuliah.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan karyawati itu berawal saat pelaku mengajak korban mengunjungi sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Solo pada 18 September 2021, sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku pun mengajak korban untuk minum minuman beralkohol sambil membahas permasalahan yang sering dialami korban.