SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang warga Rawalumbu, Bekasi Timur, Jawa Barat berinisial N (43) ditangkap Polres Metro Bekasi.
Pria paruh baya ini tega memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 14 tahun berulang kali.
Aksi bejat tersebut dilakukan N di rumahnya di Bekasi Timur sejak enam bulan lalu. Bahkan, N melakukan aksi berjatnya itu hingga berulang kali.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, mengatakan, saat ini N telah ditahan polisi.
Walaupun demikian, pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku karena masih mengumpulkan barang bukti lain, termasuk menganalisis hasil visum sang anak.
"Ini kan masih dalam penyelidikan ya, termasuk hasil visum yang kemarin dibawa saat melapor. Namun memang dia sudah kita tahan," ujarnya dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Senin 27 September 2021.