"Untuk surat pemberitahuan penetapan SH sebagai tersangka, kami terima (Selasa) kemarin dari kepolisian," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Marvelous.
Dia menyampaikan, pihaknya juga menunjuk sebanyak lima orang Jaksa yang bertugas mengikuti perkembangan proses penyidikan. Selain itu, mereka juga akan meneliti kelengkapan persyaratan formil maupun materil perkara.
"Saat ini, kami masih menunggu pelimpahan berkas tersangka dari penyidik kepolisian," pungkas Jaksa yang akrab disapa Marvel itu. *** (Dodi Ferdian/Harian Riau)