Diperiksa 10 Jam, Dekan Fisip UNRI Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Belum Ditahan

- 23 November 2021, 07:50 WIB
Mahasiswa UNRI saat aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UNRI. Tersangka telah diperiksa penyidik tetapi belum ditahan.
Mahasiswa UNRI saat aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UNRI. Tersangka telah diperiksa penyidik tetapi belum ditahan. /Foto: haluanriau.co/HRC/

Usai menjalani pemeriksaan, Syafri Harto yang saat itu mengenakan kemeja putih, memakai topi dan masker tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media.

Usai menjalani pemeriksaan semalam, pria bergelar doktor itu mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Tim Kuasa Hukumnya.

"Sama pengacara aja ya," jawab Syafri Harto berulang kali.

Setelah itu, dia menaiki mobil dengan nomor polisi BM 1639 VF yang terparkir di halaman Mapolda Riau. Selanjutnya, kendaraan tersebut meninggalkan Mapolda Riau.

Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap L, seorang mahasiswi Fisip Universitas Riau jurusan Hubungan Internasional (HI).

Baca Juga: Dekan yang Viral Diduga Melecehkan Mahasiswi Bimbingan Skripsi UNRI Diperiksa Polda Riau

Dia mulanya melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru pada Jumat 5 November 2021 lalu.

L sebelumnya menyampaikan curhatannya soal pelecehan seksual yang dialaminya dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) Unri, dengan nama akun @komahi_ur dan menjadi viral.

Penanganan perkara tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Riau melalui Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum).

Dalam perkembangannya, polisi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, Rabu 10 November 2021. Keesokan harinya, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. Dalam SPDP itu tertera nama terlapor berinisial SH.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x