SEPUTARTANGSEL.COM - Mahasiswi Universitas Negeri Riau (UNRI) yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari seorang dosen saat melakukan bimbingan proposal skripsi terancam dituntut.
Tuntutan tersebut dilayangkan oleh Syafri Harto, dosen yang dituding sebagai pelaku pelecehan yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) di kampus tersebut.
Syafri Harto menepis semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya, bahkan ia tak segan-segan untuk mengambil tindakan hukum karena merasa dirugikan atas pengakuan mahasiswi tersebut.
"Karena saya tidak berbuat, saya tidak pernah diklarifikasi, saya tidak pernah dikonfirmasi, saya merasa dirugikan, nama baik saya tercemar," ujar Syafri dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Sabtu, 6 November 2021.
Baca Juga: Jessica Iskandar Jatuhkan Pilihan Pasangan Hidup ke Vincent Verhaag: Punya Prinsip dan Gentleman
"Maka saya secara hukum akan menuntut balik, ke mana pun saya akan tuntut balik," lanjutnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru, Riau kemarin Syafri bahkan berencana menuntut mahasiswi tersebut dengan nominal Rp10 miliar.
Bahkan dirinya mengaku siap bersumpah di atas Al Quran hingga melakukan sumpah pocong.