Diperiksa 10 Jam, Dekan Fisip UNRI Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Belum Ditahan

- 23 November 2021, 07:50 WIB
Mahasiswa UNRI saat aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UNRI. Tersangka telah diperiksa penyidik tetapi belum ditahan.
Mahasiswa UNRI saat aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UNRI. Tersangka telah diperiksa penyidik tetapi belum ditahan. /Foto: haluanriau.co/HRC/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau belum menahan Syafri Harto, Dekan Fisip Universitas Riau (UNRI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsinya.

Penyidik Polda Riau pada Senin, 22 November 2021 memeriksa Syafri Harto selama lebih dari 10 jam.

Namun, pada Senin malam, tersangka tampak melenggang keluar Mapolda Riau.

Baca Juga: Dekan Fisip Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi, Rektor UNRI Diperiksa Polda Riau

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Syafri Harto juga pernah diperiksa penyidik, bahkan dengan menggunakan lie detector.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Haluan Riau, saat pemeriksaan itu, Polda Riau dibantu tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Mabes Polri.

Kemarin, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Syafri Harto dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dia diperiksa di salah satu ruangan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau.

Dari informasi yang diperoleh, Syafri Harto menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam. Yakni, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga 20.30 WIB.

Baca Juga: Dekan Fisip UNRI Jadi Tersangka? Kasus Pelecehan Mahasiswi Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Segel Ruang Kerja

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x