SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi bimbingan skripsi di Universitas Riau (UNRI) memasuki babak baru.
Terduga pelaku pelecehan seksual yang juga Dekan Fisip UNRI, Syafri Harto, hari ini Rabu 10 November 2021 menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
Syafri Harto sendiri telah berusaha melaporkan korban ke Polda Riau dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun, Polda mengembalikan berkasnya untuk dilengkapi.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi Bimbingan Skripsi, Rektor UNRI Didesak Copot Dekan Fisip
Syafri Harto viral diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Hubungan Internasional UNRI.
Kasus ini viral melalui video pengakuan korban yang diunggah akun Instagram @komahi_ur.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Realita Riau, portal dalam jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Syafri Harto pada Rabu siang, 10 Oktober 2021, diperiksa sebagai saksi di Mapolda Riau.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, Syafri Harto didampingi pengacaranya.