Hoaks Dana Hibah Rp486 Juta untuk Yayasan Keluarga Ariza Patria, Wagub DKI Jakarta Beri 5 Poin Klarifikasi

- 20 November 2021, 11:55 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria klarifikasi soal Dana Hibah ke Yayasan keluarganya
Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria klarifikasi soal Dana Hibah ke Yayasan keluarganya /Dok. Facebook Ariza Patria.

Alhamdulillah PKP di Jakarta kemudian menjadi program percontohan nasional dalam hal dinamisasi madrasah.

2. Dana hibah sebesar Rp486 juta rupiah itu bukan untuk Yayasan, bukan untuk Pengurus Yayasan, tapi untuk 90 santri yatim piatu yang dhuafa.

Rinciannya: Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) x 3 kali makan x 30 hari x 6 bulan: total Rp486 juta.

Ini sangat murah sekali dibanding standar biaya makan untuk warga binaan sosial sebesar Rp40.480 per hari (Kepgub 2270/2017). Semua akan kita pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.

Baca Juga: Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Jelaskan Kasusnya: Itu Bukan Sikap Arogan, Tetapi Sikap Keberatan Saya

3. Bantuan sudah diberikan kepada YPKP sejak zaman Bapak H. Ali Sadikin, kemudian Gubernur Sutiyoso mencanangkan pembangunan dan penataan kembali PKP.

Bulan April 2015, Gub DKI Jakarta Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga membantu pendirian Gedung STIKes, Gedung Olahraga dan Seni di Kampus PKP Jakarta Islamic School. Zaman Pak Anies juga diresmikan asramanya.

Di dalam Yayasan PKP terdapat 8 unit pendidikan, yaitu TK Islam, SD Islam/MI, SMP Islam/MTs, SMA, SMK 1 (SMEA), SMK 2 (STM), PGTK Islam dan STIKes dengan jumlah siswa dan mahasiswa sebanyak 2.200 orang. Jadi sekali lagi, YPKP bukan Yayasan Keluarga Ariza Patria.

4. Ayah saya KH. Amidhan Saberah jadi Ketua Umum YPKP sejak tahun 2015, sementara saya jadi Wagub DKI Jakarta baru tahun 2020, jadi tuduhan adanya KKN terkait jabatan ayah saya itu, menjadi tidak masuk akal.

Baca Juga: Ustad Abdul Somad: Di Indonesia Tidak Ada Mufti, MUI Sebagai Jalan Tengah

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini