Hoaks Dana Hibah Rp486 Juta untuk Yayasan Keluarga Ariza Patria, Wagub DKI Jakarta Beri 5 Poin Klarifikasi

- 20 November 2021, 11:55 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria klarifikasi soal Dana Hibah ke Yayasan keluarganya
Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria klarifikasi soal Dana Hibah ke Yayasan keluarganya /Dok. Facebook Ariza Patria.

Selain itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang mulai menjabat sejak 2020 itu menerangkan peruntukan dana hibah yang digunakan untuk biaya makan anak yatim.

Ahmad Riza Patria juga meluruskan soal status sang Ayah, Amidhan Shaberah yang kini menjabat sebagai Ketua Yayasan PKP.

Berikut ini adalah lima poin klarifikasi yang disampaikan Ahmad Riza Patria terkait Yayasan PKP, dikutip SeputarTangsel.Com dari postingan akun Ahmad Riza Patria pada Jumat, 19 November 2021.

Baca Juga: Desak Jabatan Mahfud MD Dicopot, Ferdinand Hutahaean: Tak Butuh yang Biarkan Tersemainya Bibit Radikalisme

1. Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) bukan Yayasan keluarga Ariza Patria, bukan Yayasan Ayah saya dan bukan Yayasan milik pribadi.

YPKP ini sudah berdiri sejak tahun 1976 dan diresmikan Gubernur Ali Sadikin pada 8 April 1976 di Kampus PKP di Ciracas, Jakarta Timur.

Ide mendirikan YPKP lahir setelah MTQ Nasional tahun 1972. Saat itu muncul gagasan mendirikan madrasah yang lebih maju dan modern.

Selain Pemprov DKI Jakarta, terlibat juga Ditjen BIMAS Depag (Kemenag), Koordinator Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta, Panitia Nasional MTQ Nasional tahun 1972 dan stakeholder lainnya.

Nama penggagas dan pendirinya antara lain, Letjend TNI (Purn) H. Soedirman, Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Muh. Sukmadi, Drs. H. Kafrawi Ridwan, MA dan Drs. H. AM. Fatwa, dan dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta pada saat itu Bapak H. Ali Sadikin.

Baca Juga: Sepekan Fadli Zon 'Menghilang', Fahri Hamzah Bagikan Video Main Ayunan Bersama

Dukungan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 18 April 1973 tentang Pengukuhan Pembentukan Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta sebagai sarana pendidikan dalam ruang lingkup Madrasah dan Pesantren.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini