Hoaks Dana Hibah Rp486 Juta untuk Yayasan Keluarga Ariza Patria, Wagub DKI Jakarta Beri 5 Poin Klarifikasi

- 20 November 2021, 11:55 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria klarifikasi soal Dana Hibah ke Yayasan keluarganya
Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria klarifikasi soal Dana Hibah ke Yayasan keluarganya /Dok. Facebook Ariza Patria.

 

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan adanya pemberitaan hoaks yang terus menjamur di masyarakat.

Hal itu terkait kabar Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang disebut beberapa media sebagai yayasan milik keluarga Ahmad Riza Patria dan mendapat dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp486 juta.

Pemberitaan itu pun seakan menunjukkan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta itu terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Setelah sebelumnya mengoreksi pemberitaan di salah satu media, Ahmad Riza Patria kini memberikan klarifikasi secara lengkap.

Baca Juga: Sebulan Banjir di Sintang Kalbar, Roy Suryo: Warga Harus Pakai Kartu Indonesia Sabar

Melalui akun Facebook-nya, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Yayasan PKP yang mendapat dana hibah Rp486 juta bukanlah milik keluarganya.

Ia pun menguraikan secara lengkap tentang Yayasan PKP mulai dari sejarah dan kebijakan Gubernur-Gubernur DKI Jakarta sebelumnya terhadap yayasan tersebut.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x