SEPUTARTANGSEL.COM - Partai-partai politik (Parpol) peraih kursi di DPRD Kabupaten Purworejo, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 boleh tersenyum lebar.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyalurkan dana hibah kepada parpol-parpol peraih kursi tersebut.
Total dana hibah Rp1,097 miliar disalurkan kepada 10 parpol peraih kursi DPRD Kabupaten Purworejo.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Suara Merdeka, Bupati Purworejo RH Agus Bastian menyerahkan dana hibah tersebut pada Jumat 1 Oktober 2021.
Bupati Purworejo mengungkapkan, pada era demokrasi saat ini, parpol mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional.
Karena itu, parpol harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri.
Di sisi lain, Pemerintah juga berkewajiban mendukung eksistensi partai politik, antara lain melalui pemberian bantuan keuangan.
“Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui edukasi politik bagi masyarakat maupun anggota parpol," ungkapnya.