Menaker Sebut Upah Minimum Indonesia Terlalu Tinggi, Farid Gaban Bantah Pakai Data: Hanya Menang dari Myanmar

- 17 November 2021, 22:27 WIB
Menaker Ida Fauziyah sebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi, dibantah Jurnalis senior Farid Gaban.
Menaker Ida Fauziyah sebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi, dibantah Jurnalis senior Farid Gaban. /Dok. Kemnaker/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi karena berada di atas median upah.

Hal itu diungkapkan Ida Fauziyah berdasarkan metode internasional yang digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya upah minimum di suatu wilayah yang disebut Kaitz Indeks.

Pernyataan Ida Fauziyah yang menilai upah minimum di Indonesia terlalu tinggi itu ditanggapi oleh Jurnalis senior, Farid Gaban.

Baca Juga: Maksimalkan PPKM Darurat, Menaker Ida Fauziyah Usulkan Opsi 15 Hari WFH-WFO Hingga Perampingan Unit Kerja

Farid Gaban mengulang pernyataan dari Ida Fauziyah yang mengatakan buruh tidak layak menuntut kenaikan upah karena upah minimum di Indonesia sudah terlalu tinggi.

Lantas, Farid Gaban mempertanyakan kebenaran dari pernyataan Menaker tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Farid Gaban melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Rabu, 17 November 2021.

"Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan tak layak buruh menuntut kenaikan upah karena upah minimum di Indonesia sudah terlalu tinggi. Benarkah terlalu tinggi?" tulis Farid Gaban, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @faridgaban, Rabu, 17 November 2021.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris, Farid Gaban: Reputasi Polisi Selalu Bangkit Setelahnya

Bantahan Farid Gaban terhadap pernyataan Menaker Ida Fauziyah soal upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.
Bantahan Farid Gaban terhadap pernyataan Menaker Ida Fauziyah soal upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.

Pendiri Yayasan Zamrud Khatulistiwa itu membantah pernyataan dari Ida Fauziyah dengan mengunggah data statistik dari Global Wage Report 2020-2021.

Berdasarkan data dari Global Wage Report 2020-2021, dia mengungkapkan upah minimum di Indonesia nyatanya tidak tinggi seperti yang disampaikan Menaker.

Pasalnya, upah minimum Indonesia berada di bawah negara-negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) atau negara-negara Asia Tenggara, hanya lebih tinggi dari Myanmar.

"Menurut Global Wage Report 2020-2021: upah minimum RI ada di papan bawah negara2 Asean, hanya menang dari Myanmar," ungkapnya.

Baca Juga: Pemerintah Instruksikan Pemda Tak Naikkan Upah Minimum, Tiga Gubernur Ini Membangkang

Sebelumnya, Ida Fauziyah mengatakan Indonesia menjadi negara satu-satunya yang upah minimumnya melebihi median upah atau lebih dari satu.

Hal itu disampaikan Menaker dalam konferensi pers yang ditayangkan secara virtual pada Selasa, 16 November 2021.

"Besaran upah minimum saat ini hampir di seluruh wilayah Indonesia sudah melebihi median upah," ucap Ida Fauziyah, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Rabu, 17 November 2021.

"Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari satu, di mana idealnya berada pada kisaran 0,4 sampai 0,6," pungkasnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x