Tak Mau Ada PHK Massal, Menaker Ida Fauziyah Minta Solusi Begini ke Pihak Giant dan Wajib Penuh Hak Karyawan

- 29 Mei 2021, 08:43 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Sumber: Instagram / @idafauziyahnu/


SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan mempertemukan manajemen Giant dan serikat pekerja/buruh untuk membahas terkait penutupan perusahaan ritel tersebut pada akhir Juli 2021 nanti.

Pasalnya penutupan ritel Giant di seluruh Indonesia ini memiliki dampak cukup besar, sebagaimana diketahui bahwa karyawan dari ritel itu memiliki jumlah yang tidak sedikit.

Penutupan Giant akan menambah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Nilai E Bagi DKI Jakarta, Anies Baswedan Bilang Begini

“Kita tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya,” kata Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, pada Jumat 28 Mei 2021.

Ida Fauziyah mengatakan akan meminta kepada pihak manajemen Giant untuk melakukan berbagai upaya untuk menghidari adanya PHK terhadap para pekerja.

“Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai Partai Ini Berpotensi Menangi Pilpres 2024

Apabila PHK tetap harus dilakukan, Ida Fauziyah meminta manajemen Giant untuk membayar hak-hak pekerja sepenuhnya.

“Namun bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, Pemerintah pun meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipernuhi oleh phak manajemen,” ucapnya.

Selain itu, Ida juga meminta kepada manajemen Giant untuk memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan bekerja di perusahaan- perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk., seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.

Baca Juga: Vaksin Khusus Covid-19 untuk Hewan Diluncurkan Rusia

“Tak hanya itu, Kemnaker juga menawarkan opsi adanya kerja sama program skilling, reskilling, up skilling bagi para pekerja yang ter PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai-balai Laihan Kerja (BLK). Kita juga ada progam wirausaha mandiri yang bisa dimanfaatkan para pekerja,” pungkasnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x