SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi karena berada di atas median upah.
Hal itu diungkapkan Ida Fauziyah berdasarkan metode internasional yang digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya upah minimum di suatu wilayah yang disebut Kaitz Indeks.
Pernyataan Ida Fauziyah yang menilai upah minimum di Indonesia terlalu tinggi itu ditanggapi oleh Jurnalis senior, Farid Gaban.
Farid Gaban mengulang pernyataan dari Ida Fauziyah yang mengatakan buruh tidak layak menuntut kenaikan upah karena upah minimum di Indonesia sudah terlalu tinggi.
Lantas, Farid Gaban mempertanyakan kebenaran dari pernyataan Menaker tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Farid Gaban melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Rabu, 17 November 2021.
"Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan tak layak buruh menuntut kenaikan upah karena upah minimum di Indonesia sudah terlalu tinggi. Benarkah terlalu tinggi?" tulis Farid Gaban, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @faridgaban, Rabu, 17 November 2021.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris, Farid Gaban: Reputasi Polisi Selalu Bangkit Setelahnya