Penangkapan Anggota Komisi Fatwa oleh Densus 88, Cholil Nafis Unggah Bayan MUI

- 17 November 2021, 18:07 WIB
Keputusan MUI tentang Zain An Najah yang ditangkap Densus 88 terkait dugaan tindak terorisme
Keputusan MUI tentang Zain An Najah yang ditangkap Densus 88 terkait dugaan tindak terorisme /Instagram Cholil Nafis/

SEPUTARTANGSEL.COM- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menanggapi penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Dr. Zain an-Najah oleh Densus 88 Antiteror pada 16 November 2021. 

Zain an-Najah diduga terkait dengan tindakan terorisme oleh Jamaah Islamiyah (JI)

Dalam unggahannya di akun Instagramnya @cholilnafis mengunggah surat keputusan yang dikeluarkan MUI menanggapi penangkapan tersebut. 

Cholil Nafis mengungkapkan sikap resmi MUI.

"Sikap resmi MUI berkenaan dg penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI," ungahannya pada 17 November 2021. 

Baca Juga: Nirina Zubir Tertipu ART Rp17 Miliar, 2 Notaris dan Seorang PPAT Jadi Tersangka

Dalam pernyataan resminya tentang penangkapan dugaan tersangka terorisme MUI menyatakan, menghormati dan mendukung proses hukum dg asas praduga tak bersalah. Mendukung pemberantasan dan pencegahan ekstrimisme dan terorisme. Dan, menonaktifkan Dr. Zein an-Najah dari anggota Komisi Fatwa MUI. 

Dalam unggahannya mengenai surat pernyataan resmi DPP MUI Pusat bernomor 2818/DP-MUI/XI/2021 diantaranya menjelaskan bahwa benar Zain An Najah adalah anggota komisi fatwa Komisi Fatwa MUI. 

"Dengan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," tulis Bayan MUI yang ditandatangani oleh Ketua MUI KH. Miftachul Akhyar pada 17 November 2021. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x