SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror terkait dugaan kasus tindak pidana terorisme di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021 kemarin.
Anggota MUI yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror adalah Ahmad Zain An-Najah selaku anggota Fatwa MUI Pusat.
Selain Ahmad, ditangkap juga dua orang lainnya, yaitu Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Ahmad Okbah dan seorang anggota pengawas Perisai Nusantara Esa, Ustadz Anung Al Rahmat. Mereka terindikasi terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: MUI Terindikasi Teroris, HIlmi Firdausi: Buktikan Saja Secara Hukum
Akibat penangkapan tersebut, sejumlah netizen di media sosial menyuarakan agar MUI segera dibubarkan.
Menanggapi hal ini, tokoh Papua Christ Wamea pun menyebut bahwa rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) aneh.
Pasalnya menurut Christ Wamea, sering kali permintaan pembubaran lembaga hingga partai politik bernafaskan Islam seperti Muhammadiyah dan PKS dihembuskan di media sosial.
Christ Wamea menilai, banyak organisasi masyarakat Islam yang baik, yang mau dibubarkan.