Nirina Zubir Tertipu ART Rp17 Miliar, 2 Notaris dan Seorang PPAT Jadi Tersangka

- 17 November 2021, 18:02 WIB
Nirina Zubir menjadi korban penggelapan sertifikat tanah oleh ART-nya melibatkan Notaris dan PPAT
Nirina Zubir menjadi korban penggelapan sertifikat tanah oleh ART-nya melibatkan Notaris dan PPAT /Foto: Instagram @nirinazubir_/

SEPUTARTANGSEL.COM - Artis dan juga pemain film, Nirina Zubir menjadi korban penipuan yang dilakukan asisten rumah tangganya sendiri, bernama Riri Khasmita.

Akibatnya, istri dari gitaris grup band Coklat Ernest Fardiyan Syarif ini mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar.

Lima orang telah ditahan di Polda Metro Jaya, termasuk seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan 2 orang notaris.

Baca Juga: Berawal Kecurigaan Istri, Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajernya dengan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kasus tersebut bermula saat Nirina meminta tolong kepada Riri untuk mengurus enam sertifikat tanah dan bangunan milik almarhumah ibundanya. Sebelum meninggal, ibu Nirina mengira surat tanah miliknya telah hilang.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun bukan diurus, surat tersebut justru disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan,” ujarnya dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Rabu 17 November 2021.

Nirina mengatakan, dua di antara sertifikat itu berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual oleh Riri dan empat lainnya digadaikan ke bank.

Baca Juga: KPK Berhasil Bongkar Keterlibatan Menhan Prabowo Subianto Terkait Penggelapan Dana Lobster, Begini Faktanya

Dari hasil penjualan tanah tersebut, sambung Nirina, digunakan Riri untuk modal bisnis ayam frozen yang saat ini sudah memiliki lima cabang.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini