Alissa Wahid Dukung Permendibud: Kejahatan Pemaksaan, Jelas Berbeda dengan Tindak Kesusilaan atau Keasusilaan

- 14 November 2021, 12:12 WIB
Alissa Wahid dukung Permendikbud no 30 tahun 2021
Alissa Wahid dukung Permendikbud no 30 tahun 2021 /Sumber: Antara/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid menyatakan persetujuannya pada Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi. 

Permendikbud tersebut mengundang kontroversi beberapa golongan. 

Melalui unggahan cuitan Twitter Alissa Wahid di akunnya @AlissaWahid dengan jelas memberikan dukungan pada Permendikbud tersebut.

"Saya dukung permendikbud utk memberantas kejahatan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan," cuitannya pada 11 November 2021. 

Baca Juga: 8 Warga Kampung Kertoembo di Kaki Gunung Wilis Madiun, Hanya Dapat Sinar Matahari 6 Jam Sehari

Psikolog yang juga aktivis sosial dan HAM ini mengungkapkan alasannya memberikan dukungan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang menetapkan Permendikbud tersebut. 

"Siapa pun lembaga yang ingin memberantas kejahatan kekerasan seksual di lingkungannya, saya dukung. Sudah terlalu lama & terlalu banyak korban kejahatan ini," ungkap Alissa Wahid. 

Dikatakannya bahwa kejahatan melalui pemaksaan jelas berbeda dengan tindakan kesusilaan atau keasusilaan. 

Ia juga menyatakan bahwa Permendikbud mengatur soal tindak kejahatan, sehingga unsur utamanya adalah pemaksaan. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x