Dengan ditingkatkan ke tahap penyidikan, kata Sunarto, penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi.
Langkah ini, untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta alat bukti lainnya untuk menguatkan sangkaan tersebut.
"Saat ini diagendakan pemeriksaan tujuh saksi. Di antaranya, pelapor dan pihak keluarganya serta pihak kampus. Proses pemeriksaan itu masih berlangsung," sebut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Tak hanya itu, penyidik juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Dekan Fisip UNRI. Penyegelan itu dilakukan pada Rabu malam kemarin.
"Tadi malam penyidik menyegel ruang kerja salah seorang Dekan. Ini untuk kepentingan penyidikan," pungkas perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.
Sebagaimana diberitakan, korban berinisial L (21) telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru, Jumat, 5 November 2021.
Seiring prosesnya, kasus diambil alih oleh Polda Riau. Dalam penanganannya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk korban.
Artikel ini telah tayang di Haluan Riau dengan judul: "Kasus Pelecehan di UNRI Naik ke Penyidikan, Polisi Segel Ruang Kerja Syafri Harto"