Polda Riau Menolak Laporan Dekan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Bimbingan Skripsi

- 7 November 2021, 09:33 WIB
Mahasiswa UNRI saat aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UNRI. Terduga pelaku, Dekan FISIP UNRI justru melaporkan korban ke Polda Riau.
Mahasiswa UNRI saat aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UNRI. Terduga pelaku, Dekan FISIP UNRI justru melaporkan korban ke Polda Riau. /Foto: haluanriau.co/HRC/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Riau menolak laporan Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI) yang viral diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi.

Syafri Harto viral lewat video unggahan akun instagram @komahi_ur yang berisi pengakuan korban, dilecehkan oleh Syafri yang merupakan dosen pembimbing skripsinya.

Karena merasa namanya dicemarkan Syafri Harto pun mendatangi Mapolda Riau, Sabtu 6 November 2021 guna melaporkan korban atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Mahasiswi UNRI yang Diduga Mengalami Pelecehan Seksual Terancam Dituntut, Dekan: Saya Merasa Dirugikan

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Harian Haluan, Syafri Harto mengakui laporannya belum diterima Polda Riau karena harus melengkapi berkas dokumen terlebih dahulu.

"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," ujar Syafri Harto seperti dikutip dari haluanriau.co.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dibawanya untuk membuat laporan yaitu hasil screenshoot akun Instagram yang menyebutkan dirinya telah berbuat pelecehan seksual.

"Karena barang bukti tidak cukup, hanya screenshot yang di-print saja jadinya disuruh lengkapi dulu. Tapi nanti kami akan datang kembali untuk melengkapinya," pungkasnya.

Baca Juga: Adukan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen Pembimbing, Mahasiswi UNRI Justru Ditertawakan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x