Sehari setelahnya, Sabtu 6 November 2021, Syafri Harto balik melaporkan L ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik.
Syafri Harto juga melaporkan akun Instagram @komahi_ur sebagai pihak yang pertama kali mengunggah video pengakuan korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
L sebelumnya menyampaikan curhatannya soal pelecehan seksual yang dialaminya dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) Unri, dengan nama akun @komahi_ur. *** (Dodi Ferdian/Haluan Riau)