Pada teror kali ini, pelaku diduga menuju TKP dengan menumpang ojek online dan meletakkan paket yang diduga berisi bom.
Menurut Amnesti Internasional Indonesia, serangan tersebut diduga kuat merupakan ancaman atas aktivitas Veronica Koman yang mendukung perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan melaporkan situasi HAM di Papua.***