SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, swab test Polymerase Chain Reaction Covid-19 atau PCR akan menjadi syarat wajib perjalanan di semua moda transportasi.
Hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan menyusul diberlakukannya PCR sebagai syarat wajib penerbangan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 53 Tahun 2021.
Menanggapi hal ini, Pengamat politik Rocky Gerung pun ikut angkat suara. Dia mengatakan, sejak awal pembuatan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 didesain paralel dengan upaya pengendalian politik.
Rocky Gerung mengungkapkan, meski kini kasus positif Covid-19 harian di Tanah Air sudah melandai, namun stok alat tes PCR telah disiapkan hingga 2024.
"Covidnya menurun, melandai, tapi stok PCR itu memang disiapkan sampai 2024, jadi mesti dihabisin itu. Karena sudah diimpor, sudah bayar, sudah selesai, dan keuntungan sudah di depan mata," kata Rocky Gerung, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Senin, 1 November 2021.
Menurut Rocky Gerung, hal tersebut merupakan cara busuk pemerintah untuk mengendalikan opini publik agar tidak macam-macam.
Meski begitu, opini publik tidak bisa terus-menerus dibenamkan. Pasalnya, masyarakat terus membandingkan harga PCR di Indonesia dengan di negara lain, contohnya India.