Don Adam Tanya ke Mendagri: Apa Benar Ada Mafia PCR, Politisi Demokrat: Oh Pantas...

- 23 Oktober 2021, 14:12 WIB
Ilustrasi bandara/ PT Angkasa Pura I rilis kebijakan baru layanan penerbangan bagi penumpang pesawat
Ilustrasi bandara/ PT Angkasa Pura I rilis kebijakan baru layanan penerbangan bagi penumpang pesawat /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Baca Juga: Rentetan Gempa di Ambarawa Berpusat di Gunung Telomoyo, Strato Volcano yang Tercatat Belum Pernah Erupsi

Keputusan Inmendagri menetapkan pengetatan perjalanan menggunakan pesawat wajib menggunakan RT-PCR sebagai alasan tak lagi diterapkan penjarakan antartempat duduk atau seat distancing dengan kapasitas penuh.

"Penggunaan syarat PCR karena sebagai gold standard dan lebih sensitif daripada rapid tes antigen dalam menjaring kasus positif," terang Wiku Adisasmito melalui akun Youtube BNPB pada kamis 21 Oktober 2021. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah