SEPUTARTANGSEL.COM- Ketua DPR RI Puan Maharani mengomentari terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021 mengenai PPKM Level 3,2 dan 1 untuk wilayah Jawa dan Bali yang memberlakukan kewajiban Tes PCR bagi penumpang pesawat domestik.
Dalam pernyataannya Puan justru mempertanyakan kebijakan tersebut. Puan mempertanyakan jika alasan kewajiban PCR karena faktor kehati-hatian, apakah saat antigen dibolehkan kurang hati-hati. Serta mendorong Pemerintah menetapkan harga PCR lebih murah.
Pernyataan Puan Maharani mendapat dukungan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Ernest Prakasa Curigai Pejabat Bisnis PCR: Media Kita Gak Ada yang Mau Bikin Investigasi?
Melalui twitternya @susipudjiastuti mengamini pernyataan Puan Maharani dan mengharapkan
"Betul Mbak Puan ... ayo teriakin yg kenceng .. harusnya PCR tidak boleh lebih dari rp 275.000 ...," tambah Susi Pudjiastuti pada 22 Oktober 2021.
Meski begitu dukungan Susi Pudjiastuti masih kalah dengan usulan dokter Eva Sri Diana Chaniago.
Dokter Eva Sri Diana Chaniago yang juga Ketua Dokter Indonesia Bersatu melalui akunnya @__Sridiana_3va justru mengharapkan tes PCR gratis.
"Masih murahan saya, bu @susipudjiastuti..Gratiskan saja..," komentar dokter Eva.