Edan! Hasrat Bejat Pelatih Voli Cabuli 13 Anak Didiknya Sendiri 1 Hamil

- 19 Oktober 2021, 15:17 WIB
Polres Demak tangkap pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.
Polres Demak tangkap pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur. /Freepik

SEPUTARTANGSEL.COM - Aksi bejat Pelatih Voli cabuli 13 anak di bawah umur satu diantaranya hamil.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini terjadi di Demak yang melibatkan seorang pelatih voli.

Diketahui, tersangka pencabulan anak di bawah umur bernama Lulut Kusmiyanto, merupakan warga Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Baca Juga: Banjir Dukungan, Petisi Boikot Mantan Napi Pencabulan dan Suap Saipul Jamil Sudah 300 Ribu Lebih Tanda Tangan

Menurut informasi yang disampaikan oleh kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, ada sebanyak 13 orang anak korban di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.

"Sampai saat ini laporan yang masuk ke Polres Demak sudah ada 13 korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin 18 Oktober 2021 kemarin.

AKBP Budi Adhy Buono mengatakan pengungkapan kasus pencabulan tersebut berawal dari laporan salah satu orang tua dari korban.

Baca Juga: Geram Saipul Jamil Tampil di Televisi, Kemal Palevi: Buset, Dia Pelaku Pencabulan Loh, Terbukti Bersalah

Orang tua korban melihat adanya perubahan pada bentuk tubuh sang anak, seperti orang hamil.

Ternyata anak tersebut diketahui hamil dan kini kehamilannya telah memasuki usia 8 bulan. Atas ulah bejat pelaku orang tua korban kemudian melapor ke Polres Demak.

Korban yang masih berusia 15 tahun itu diiming-imingi sejumlah uang dan perlengkapan voli.

“Dengan iming-iming diberikan sejumlah uang dan perlengkapan voli, korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan kemudian pelaku mencabuli korban,” kata Kapolres Budi Adhy Buono.

Baca Juga: Mantan Napi Pencabulan Anak dan Suap Disambut Meriah, Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi Nasional

Hal tak terpuji tersebut berulang hingga 5 kali pada bulan April 2021 hingga korban hamil.

Saat korban mengaku telah hamil, pelaku bukannya bertanggungjawab malah memberikan ancaman kepada korban agar tidak bilang ke orang tua.

Yang membuat miris, Lulut Kusmiyanto justru berusaha menggugurkan kandungan korban.

“Tersangka sempat berusaha menggugurkan kandungan korban dengan obat obatan hingga ke dukun,” terang Kapolres.

Baca Juga: Penyambutan Saipul Jamil Mantan Napi Pencabulan Anak dan Suap Bebas, Tuai Protes Netizen: Disambit Aja Bisa?

Artikel ini telah tayang di Portaljogja dengan judul: Bejat! Seorang Pelatih Voli di Demak Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur

“Namun janin yang ada dalam kandungan korban masih sehat sampai sekarang,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (PortalJogja / Siti Baruni). ***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x