Soroti Kasus Brigjen Junior Tumilaar, Budiman Sudjatmiko Kenang Momen Saat Bela SBY dari Kritikan Perwira TNI

- 10 Oktober 2021, 16:47 WIB
Politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko ikut angkat suara terkait kasus Brigjen Junior Tumilaar.
Politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko ikut angkat suara terkait kasus Brigjen Junior Tumilaar. /Foto: Instagram @budiman_sudjatmiko/

SEPUTARTANGSEL.COM - Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar resmi dicopot dari jabatannya oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom AD) pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya usai menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pembelaannya terhadap seorang Babinsa yang terlibat dalam kasus sengketa tanah di Sulawesi Utara.

Pencopotan Brigjen Junior Tumilaar dari jabatannya itu mendapat sorotan dari Politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko.

Baca Juga: Junior Tumilaar, Jenderal Pembela Babinsa yang Ditangkap Karena Bela Tanah Rakyat Dicopot

Budiman Sudjatmiko mengenang momen ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi seorang Presiden keenam RI dan PDIP aktif menyampaikan kritiknya sebagai oposisi.

Walaupun bagian dari oposisi, Budiman Sudjatmiko mengungkapkan pernah mengecam seorang Perwira TNI yang mengkritik SBY.

Pasalnya, Budiman Sudjatmiko mengatakan SBY tidak hanya seorang presiden, melainkan juga seorang Panglima Tertinggi TNI.

"Karena itulah ketika SBY jd presiden & partaiku (PDI Perjuangan) jd oposisi," tulis Budiman Sudjatmiko, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @budimandjatmiko, Minggu, 10 Oktober 2021.

Baca Juga: Angkat Isu PKI, Budiman Sudjatmiko Sebut Gatot Nurmantyo Gila Tak Berkesudahan

"Saat ada perwira aktif menulis artikel di koran mengritik SBY (yg adalah Panglima Tertinggi TNI), saya mengecamnya," tambahnya.

Menurut Budiman Sudjatmiko, Perwira TNI yang mengkritik SBY melalui media massa dapat merusak tatanan demokrasi sekaligus merusak hirarki di militer.

"Itu merusak tatanan demokrasi & hirarki kemiliteran sekaligus," ujarnya.

Sebelumnya, Komandan Puspom AD, Letjen TNI Chandra W. Sukotjo telah mencopot Brigjen Junior Tumilaar melalui keterangan tertulisnya di akun Instagram @tni_angkatan_darat pada 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Brigjend Junior Tumilaar Bela Pemilik Lahan pada Sengketa Lahan dengan Ciputra, Netizen Dukung: Bravo TNI

Dalam keterangan tersebut, Brigjen Junior Tumilaar disebut telah melakukan perbuatan melawan Hukum Disiplin Militer dan Hukum Pidana Militer.

"Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan PAsal 103 ayat (1) KUHPM," kata Chandra W. Sukotjo.

Selain dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Irdam XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad.

"Kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," ujarnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x