Soroti Penggeseran dan Peniadaan Hari Libur Keagamaan, KH Cholil Nafis: Sudah Tak Relevan

- 11 Oktober 2021, 08:39 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis  menilai penggeseran dan peniadaan hari libur keagamaan dengan alasan mencegah penyebaran Covid-19 sudah tidak relevan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menilai penggeseran dan peniadaan hari libur keagamaan dengan alasan mencegah penyebaran Covid-19 sudah tidak relevan. /Foto: Instagram @cholilnafis/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah telah menetapkan keputusan untuk menggeser dan meniadakan beberapa hari libur keagamaan, seperti Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah, Maulid Nabi Muhammad SAW, dan Hari Natal serta Tahun Baru 2022 Masehi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy pada Jumat, 18 Juni 2021 lalu.

Berdasarkan keputusan itu, hari libur Tahun Baru Islam 1443 H yang semula berlangsung pada tanggal 10 Agustus digeser menjadi tanggal 11 Agustus 2021 telah diberlakukan sebelumnya.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi Digeser ke 20 Oktober, Dokter Eva Geram: Ini Bukan Soal Tanggal, Tapi Soal Makna

Kini, hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula tanggal 19 Oktober digeser menjadi 20 Oktober 2021.

Pemerintah beralasan penggeseran hari libur keagamaan itu guna mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, sejumlah tokoh menilai penggeseran atau peniadaan hari libur keagamaan perlu ditinjau ulang oleh pemerintah.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi Muhammad Diundur, Kemenag Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19

Penilaian tersebut salah satunya datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis.

Menurut KH Cholil Nafis, menggeser hari libur keagamaan dengan alasan untuk menghindari kerumunan sudah tidak relevan.

Pasalnya, Ketua MUI itu mengungkapkan saat ini Covid-19 di Indonesia sudah mulai mereda. Bahkan, berbagai hajat nasional mulai kembali berjalan normal.

Hal itu disampaikan KH Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Maaf Soal Santri Tutup Telinga, KH Cholil Nafis: Dimaafkan, Namun Jadi Pembelajaran

"Saat WFH n Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya  menggeser hari lebir keagaama dg alasan agar tak banyak mobilitas lburan warga n tdk berkerumun sdh tak relevan," tulis Ketua MUI itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis, Senin, 11 Oktober 2021.

KH Cholil Nafis mengatakan keputusan pemerintah untuk menggeser dan mengganti hari libur keagamaan itu merupakan keputusan lama yang tidak diadaptasikan dengan kondisi terkini.

"Keputusan lama yg tak diadaptasikan dg berlibur pd waktunya merayakan acara keagamaan," ungkapnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x