Ketua MUI Pusat Cholil Nafis Jawab Usul Dokter Koko Soal Shaf Sholat Berjamaah Dirapatkan Kembali: Ya, Asal...

- 30 Agustus 2021, 16:02 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menjawab usulan Dokter Andi Khomeini Takdir Haruni atau Dokter Koko.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menjawab usulan Dokter Andi Khomeini Takdir Haruni atau Dokter Koko. /Foto: Instagram @cholilnafis/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis menyoroti usul Dokter Andi Khomeini Takdir Haruni atau akrab disapa Dokter Koko agar shaf (barisan) sholat berjamaah dirapatkan kembali.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Cholil Nafis memberikan jawabannya atas usul Dokter Koko tersebut.

Cholil Nafis mengungkapkan usul shaf sholat berjamaah dirapatkan kembali diperbolehkan dengan syarat tetap mengenakan masker.

Baca Juga: Dokter Koko Usul ke MUI Agar Shaf Sholat Berjamaah Dirapatkan Kembali, Ini 5 Syaratnya

"Ya. Asal memakai masker baiknya shaftnya rapat aja selama pelaksanaan shalat," tulis Cholil Nafis, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis, Senin, 30 Agustus 2021.

Dia mengatakan agar setelah melakukan sholat berjamaah, jarak shaf segera direnggangkan kembali.

Menurut Cholil Nafis, sebagian ulama berpandangan bahwa sholat dengan mengenakan masker dalam keadaan normal sifatnya makruh.

Baca Juga: BPIP Ubah Tema Kompetisi Menulis, Ketua MUI KH Cholil Nafis Beri Saran Begini

Namun, jika ada yang tidak mengenakan masker, maka sholat berjamaah harus berjarak shafnya.

"Seusai shalat mereka segera renggangkan jaraknya. Meskipun menurut sebagian ulama shalat pakai masker dlm keadaan normal itu makruh.  Tapi klo tak pakai masker maka ia harus berjarak shalatnya," katanya.

Sebelumnya, melalui cuitan di akun Twitter @dr_koko28, Dokter Koko mengusulkan agar shaf sholat berjamaah dirapatkan kembali.

Baca Juga: Rektor IIQ Jakarta Prof Huzaemah Meninggal Karena Covid-19, MUI: Beliau Kawal Fatwa Penanggulangan Covid

Dia juga menyebutkan 5 syarat untuk melaksanakan sholat berjamaah jika shaf sholat kembali dirapatkan.

"1. Jamaah dalam kondisi fit 2. Jamaah gunakan masker 3. Pintu & jendela terbuka 4. Jamaah sudah divaksin 5. Zona hijau," jelasnya.

Dokter Koko menegaskan kelima syarat tersebut harus tetap disertai upaya untuk meminimalkan risiko transmisi virus, mencegah jamaah tertular penyakit, dan menjaga jamaah tetap sehat, sekaligus masuk fase new normal.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x