- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh Bank
Berikut pekerja yang tidak akan menerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta meski terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
1. Warga Negara Asing
2. Tidak pernah bayar iuran BPJS
3. Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta
4. Memiliki gaji di atas UMK/UMP meski kerja di wilayah PPKM Level 4 dan 3
5. Pernah dapat bansos atau BLT lain selama pandemi covid-19
6. Tidak bekerja di sektor yang diprioritaskan
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan kembali menjadwalkan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.