Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 tersebut diperuntukkan bagi pegawai yang belum pernah mendapatkan di termin 2 periode sebelumnya.
Persyaratan mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta yaitu sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening aktif
Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021:
- Akses link kemnaker.go.id
- Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.