BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Cair Kepada 7 Pekerja Meski Terdaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek di sini

- 7 Oktober 2021, 09:35 WIB
 Gagal Cair BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan
Gagal Cair BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah masih memberi Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta kepada penerima BLT BPJS Kenagakerjaan yang terdaftar.

Namun ada beberapa kriteria pekerja yang tidak bisa cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, dengan beberapa alasan.

BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta akan cair kepada pekerja yang memenuhi kriteria dari pemerintah.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Lagi, Simak Syarat dan Cek Daftar Penerima BLT

Masyarakat yang berstatus pegawai dan memiliki penghasilan di bawah ketentuan hingga saat ini masih mencari informasi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.

Anda bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui informasi terbaru mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Diperpanjang Hingga Desember 2021, Cara Cek Daftar Penerima di sini

Berikut pekerja yang tidak akan menerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta meski terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

1. Warga Negara Asing

2. Tidak pernah bayar iuran BPJS

3. Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta

4. Memiliki gaji di atas UMK/UMP meski kerja di wilayah PPKM Level 4 dan 3

5. Pernah dapat bansos atau BLT lain selama pandemi Covid-19

6. Tidak bekerja di sektor yang diprioritaskan

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Cair Oktober 2021, Cek Cara Dapat BLT Subsidi Gaji Kemnaker

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan kembali menjadwalkan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 tersebut diperuntukkan bagi pegawai yang belum pernah mendapatkan di termin 2 periode sebelumnya.

Persyaratan agar bisa mencairkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta:

Baca Juga: Hore, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Tahap 4 Segera Cair, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Sini

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Memiliki rekening aktif

Langkah-langkah cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021:

- Akses link kemnaker.go.id

- Klik "Masuk" yang ada di pojok kanan atas website.

- Isi formulir secara lengkap

- Kemudian, setelah selesai akan muncul notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BSU 2021 Rp1 Juta Lewat WhatsApp, Berikut Syarat BLT Subsidi Gaji

Langkah-langkah pendaftaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 sebagai berikut:

- Akses link resmi Kemnaker kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian

- Klik "Daftar Sekarang"

- Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

- Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker Akhirnya Cair, Buruan Cek Lewat WA dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta!

Lantas, bagaimana jika pegawai telah memenuhi persyaratan namun belum mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021?

Anda bisa segera melaporkan hal tersebut ke manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan, atau pun membuat pengaduan melalui link bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x