Minta Bukti Ada Kaki Tangan Azis Syamsuddin di KPK, Novel Baswedan dan Febri Diansyah Beri Komentar Menohok

- 6 Oktober 2021, 16:18 WIB
Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan buka suara untuk ingatkan masyarakat agar tidak terpukau dengan KPK yang tengah gencar gelar OTT
Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan buka suara untuk ingatkan masyarakat agar tidak terpukau dengan KPK yang tengah gencar gelar OTT /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/

SEPUTARTANGSEl-COM- Mantan penyidik Senior KPK yang disingkirkan melalui TWK, Novel Baswedan mengungkapkan bahwa KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) diberi wewenang untuk mencari bukti bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli. 

Hal itu dikemukakan Novel Baswedan menanggapi pernyataan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang mneyebut KPK dan Dewas tidak pernah menerima laporan adanya kaki tangan Azis Syamsudin di KPK. 

Melalui akun media twitternya Novel Baswedan @nazaqistsha mengomentari hal tersebut. 

Baca Juga: Hilmi Firdausi: Formula E Nggak Bikin Kenyang, Yang Penting Transparan dan Dapat Dipertanggungjawabkan

"KPK & Dewas diberi wewenang utk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti & tdk peduli. Yg jelas Robin nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" protes Novel Baswedan pada 6 Oktober 2021. 

Pernyataan Novel Baswedan tersebut juga menanggapi keterangan saksi Sekretaris Daerah Pemkot Tanjung Balai, Yusmada pada sidang terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang juga diduga menerima suap dari Azis Syamsudin.

Yusmanda menyatakan bahwa Azis Syamsudin memiliki delapan orang di KPK. Ke delapan orang tersebut milik Partai Golkar yang siap digerakkan. 

Baca Juga: Tak Terima Dipecat, 4 Mantan Kader PDIP Gugat Megawati Rp40 Miliar

Menanggapi kesaksian tersebut Plt Jubir KPK Ali Fikri justru menanggapinya dengan meminta bukti.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x