Tolak Vaksin, Bansos dan Honor Guru Ngaji di Lumajang Tak Bisa Cair, Sekda: Shock Therapy

- 6 Oktober 2021, 09:17 WIB
Ilustrasi vaksinasi, demi persentase capaian vaksin tinggi, sejumlah Pemda menerapkan aturan yang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk mendapatkan layanan dan bantuan.
Ilustrasi vaksinasi, demi persentase capaian vaksin tinggi, sejumlah Pemda menerapkan aturan yang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk mendapatkan layanan dan bantuan. /Foto: Unsplash/Mat Napo /

Dengan adanya aturan itu, respons masyarakat pun cukup beragam, ada yang mendukung, ada pula yang tak setuju.

"Ini sudah keterlaluan, dulu katanya warga berhak untuk menolak vaksin," ujar Amin, seorang warga, kepada Kabar Lumajang, pada Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga: PPKM Berlevel Diperpanjang Lagi, Banyak yang Turun ke Level 3 Karena Capaian Vaksinasi Jadi Kriteria

Hal senada juga diungkapkan Fida. Menurutnya, kalangan yang memiliki komorbid seperti dirinya kini merasa bingung dengan adanya regulasi itu.

"Warga yang punya bawaan penyakit kayak saya ini kan repot. Dulu katanya boleh gak divaksin, tapi sekarang diwajibkan, kan jadi bingung," keluhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengungkapkan, saking banyaknya masyarakat menolak divaksin, pihaknya meminta semua camat berinovasi kebijakan.

Baca Juga: Tolak Vaksinasi, Warga Aceh Obrak-abrik Meja dan Usir Vaksinator, Zubairi Djoerban: Memprihatinkan

Artikel ini telah tayang di Kabar Lumajang dengan judul: "Penerima Bansos hingga Gaji Guru Ngaji di Lumajang Terancam Tak Cair Jika Menolak Vaksin"

Tujuannya, agar ada peningkatan capain vaksinasi di setiap wilayah.

"Capaian vaksin Lumajang kan masih rendah. Masyarakat khususnya penerima program bantuan pemerintah pilih-pilih, mau menerima Bansos tapi tidak mau divaksin. Ini gak fair kan," jelas Agus Triyono.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini