SEPUTARTANGSEL.COM - Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban penggunaan knalpot bising.
Pada operasi penertiban kali ini, petugas mendapati seorang pengendara menggunakan knalpot bising seharga Rp7 juta di motor sportnya.
Petugas pun menyuruhnya mengganti dengan knalpot standar.
Baca Juga: Crowd Free Night Polres Tangsel, Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Bising dan Balap Liar
Berita ini merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca SeputarTangsel.Com pada Minggu, 26 September 2021 sejak pagi hingga malam ini.
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Pakai Knalpot Bising Seharga Tujuh Juta Rupiah, Pengendara Ini Disuruh Ganti yang Standar
Penertiban dilakukan dengan sasaran kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polres Tangsel, pada Jumat, 24 September 2021.
Baca Juga: Polres Tangerang Selatan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising