Hah? Beli BBM di SPBU Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin?

- 27 September 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Beredar surat kesepakatan para Camat dan Kepala Desa di Trumon Raya, Aceh Selatan untuk memberlakukan syarat sertifikat vaksin untuk pembelian BBM di SPBU
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Beredar surat kesepakatan para Camat dan Kepala Desa di Trumon Raya, Aceh Selatan untuk memberlakukan syarat sertifikat vaksin untuk pembelian BBM di SPBU /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Viral beredar surat dinas dari Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Polda Aceh kepada Bupati Aceh Selatan.

Surat berklasifikasi 'Biasa' tersebut menjadi viral karena berisi poin-poin kesepakatan para Camat dan Kepala Desa se-Trumon Raya, Aceh Selatan tentang percepatan vaksinasi Covid-19.

Salah satu poin yang mencengangkan adalah kesepakatan para Camat dan Kepala Desa untuk memberlakukan sertifikat vaksinasi sebagai syarat pembelian BBM di SPBU.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos? Vaksin Dulu!

Foto surat tersebut viral di Twitter, di antaranya diunggah oleh akun @QaillaAsyiqah pada Senin, 27 September 2021.

Surat berkop Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Polda Aceh ditujukan kepada Bupati Aceh Selatan itu bertanggal 24 September 2021 dan ditandatangani Komandan Batalyon, Kompol Hari Purnomo lengkap dengan stempel biru.

Surat ditembuskan kepada 3 pihak, yakni Camat Trumon, Camat Trumon Tengah dan Camat Trumon Timur.

"Beli BBM di SPBU harus ada Sartifikat Vaksin ?! (Trumon Raya, Aceh Selatan)," tulis akun @QaillaAsyiqah pada caption unggahannya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Knalpot Bising Rp7 Juta Dirazia, Tips Cepat Kaya Hingga Isu Vaksin Depopulasi Bill Gates

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x