Konflik dualisme Partai Demokrat kini semakin memanas setelah Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Kuasa hukum kubu Moeldoko.
Baca Juga: Andi Arief Akui Pernah Tak Sanggupi Tawaran Yusril Rp100 Miliar, Yan Harahap: Sudah Pasti Demi Uang
Penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa hukum adalah untuk mendampingi kubu Moeldoko mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA), agar dilakukan uji formil dan materiil terhadap AD/ART Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menanggapi hal ini, Politisi Demokrat Andi Arief mengatakan, pihaknya akan menghadapi gugatan Judicial Review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra bersama kubu Moeldoko ke MA.
Baca selengkapnya: Andi Arief ke Yusril: Karena Tidak Bisa Membayar Tawaran Anda Rp100 Miliar, Anda Pindah Haluan ke Moeldoko ***