SEPUTARTANGSEL.COM- Lesti Kejora dan Rizky Billar dikabarkan akan dilaporkan ke Polisi dalam kasus pembohongan publik.
Hal itu diungkapkan oleh pemilik akun Facebook Mila Machmudah Djamhari yang mengungkapkan hal tersebut.
Mila menilai pernikahan Lesti dan Billar (Leslar) dianggap bisa saja dianggap tidak sah.
"Bismillah...Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat...agar tidak ada lagi artis dan televisi menjadikan syariat Islam sebagai komoditas,” tulisnya pada Senin, 27 September 2021.
Mila menyebut penikahan Leslar dianggap melakukan pembohongan, mencampuradukkan hukum syariat dengan hukum negara dan melanggar UU tentang perkawinan.
Pada laman Facebook Mila Machmudah Djamhari pada 28 September 2021 dituliskan,