SEPUTARTANGSEL.COM - Direktur Lokataru Haris Azhar dikabarkan tak berkutik, Bareskrim Polri tindak lanjut laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam informasi itu, Bareskrim Polri juga disebut telah tetapkan Haris Azhar sebagai tersangka sehingga usaha Luhut Binsar Pandjaitan tak sia-sia.
Informasi tersebut beredar lewat unggahan video di kanal YouTube Politik Nusantara.
Baca Juga: Ungkap Alasan di Balik Pelaporan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Hak Asasi yang Diomongin Juga Kan Ada
Berita ini merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca SeputarTangsel.Com pada Rabu, 29 September 2021 sejak pagi hingga malam ini.
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Haris Azhar Tak Berkutik dan Resmi Jadi Tersangka, Bareskrim Polri Tindak Lanjut Laporan Luhut? Cek Faktanya
Kanal YouTube Politik Nusantara mengunggah video berjudul "Berita Terkini ~ Haries Azhar Tak Berkutik,Bareskrim Polri Lakukan Tindak Lanjuti Laporan Pak Luhut" pada Selasa, 28 September 2021.
Baca Juga: Luhut Rencanakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Uang Digital, Dokter Eva: Aku Mah, No!