SEPUTARTANGSEL.COM- Sertifikat Vaksin kini wajib ada ketika melakukan berbagai aktivitas di tempat umum.
Sesuai dengan aturan PPKM yang membolehkan masyarakat beraktivitas dengan menunjukkan sertifikat.
Sertifikat vaksin tidak perlu dicetak secara fisik. Tetapi diunggah langsung dari ponsel melalui aplikasi PeduliLindungi.
Akan tetapi tak semua dapat sukses mengunduh sertifikat tersebut. Seringkali hambatan saat mengunduh sertifikat dialami masyarakat.
Hambatan itu tentu juga akan menyulitkan masyarakat yang akan beraktivitas.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram Anies Baswedan @aniesbaswedan pada Selasa, 21 September 2021, berikut hal-hal yang dapat dilakukan apabila mengalami kendala pada sertifikat vaksinasi.
Jika mengalami hal tersebut, silahkan input data diri dengan benar di aplikasi PeduliLindungi.